WhatsApp Ada pertanyaan? Hubungi Kami
 
 
Kembali ke Halaman Inspirasi
Gambar Inspirasi
Eman Sulaiman, S.S.    04 Mar 2026

BEBERAPA KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN YANG SERING HILANG DI TENGAH KESIBUKAN IBADAH

🌖 ... Semua tahu: bulan Ramadhan adalah momen Istimewa bertabur pahala. Namun ironisnya, pada bulan penuh berkah ini ada banyak peluang emas yang kerap terlewatkan.

Ada yang sibuk berbuka, tetapi lupa berdoa. Ada yang rajin Tarawih, tetapi meninggalkan Rawatib. Ada yang sering masuk masjid, tetapi tanpa niat i'tikaf.

Padahal, boleh jadi di sanalah letak nilai besar yang Allah ﷻ siapkan. Karena, Ramadhan bukan tentang banyaknya amal semata, tetapi juga tentang ketepatan memilih yang paling utama.

*01 – BA'DIYAH ISYA ATAU SHALAT TARAWIH?*

Manakah yang lebih utama: shalat Rawatib (khususnya ba'diyah Isya) ataukah shalat Tarawih? Karena, ada sebagian orang yang setelah shalat Isya, dia tidak berdiri untuk shalat ba'diyah.

Dia hanya berdiri untuk shalat Tarawih.

Dalam Fathul Mu'īn (hlm. 54), Syeikh Zainuddin Al-Malibari menyebutkan bahwa shalat Rawatib lebih utama daripada shalat Tarawih. Karena, Rasulullah ﷺ senantiasa merutinkan atau menjaganya.

Berikut ini tingkatan keutamaan shalat sunnat dari yang teratas sampai yang terbawah:

(1) Shalat Idul Adha, (2) shalat Idul Fitri, (3) shalat Kusuf atau shalat gerhana matahari, (4) shalat Khusuf atau shalat gerhana bulan, (5) shalat Istisqā, (6) shalat Witir.

Kemudian, (7) shalat qabliyah Subuh dua rakaat, (8) shalat Rawatib lainnya, (9) shalat Tarawih, (10) shalat Dhuha, (11) shalat Thawaf, (12) shalat Tahiyatul Masjid, (13) shalat Ihram, dan (14) shalat Syukrul Wudhu.

Dengan demikian, seseorang yang menunaikan shalat Tarawih akan tetapi dia meninggalkan shalat ba'diyah Isya', dia bagaikan mengambil burung pipit dan pada saat yang sama melepaskan ayam.

*02 – MASUK MASJID TANPA NIAT I'TIKAF*

Di antara amalan utama pada bulan Ramadhan adalah ber-i'tikaf di masjid, terkhusus pada sepuluh hari terakhirnya.

Namun demikian, sejak awal Ramadhan (bahkan di luar Ramadhan) kita sudah bisa mendapatkan pahala i'tikaf manakala kita meniatkannya saat masuk masjid, baik sebentar atau lama.

Mengapa demikian? Jumhur ulama, khususnya dari Mazhab Hanafi, Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa waktu minimal i'tikaf adalah lahzhah, yaitu hanya berdiam di masjid beberapa saat.

Imam An-Nawawi berkata, "Waktu minimal i'tikaf, sebagaimana dipilih oleh jumhur ulama, yaitu cukup disyaratkan berdiam sesaat di masjid. Berdiam di sini boleh jadi untuk waktu lama ataupun singkat ..." (Al-Majmu', 6:489)

Beliau berkata pula …

"Hendaklah setiap orang yang duduk di masjid senantiasa melakukan i'tikaf, baik duduknya sebentar ataupun lama. Maka, saat pertama kali masuk masjid, hendaklah seseorang berniat untuk i'tikaf."

*03 – BERBUKA PUASA TANPA MEMPERBANYAK DOA*

Waktu berbuka puasa adalah saat terbaik untuk memanjatkan doa. Setelah membaca doa berbuka semisal "Allāhumma laka shumtu …" dan "dzahabazh-zhama-u …", kita bisa memperbanyak doa setelahnya.

Namun demikian, waktu mustajab ini kerap terlupakan. Sebagian orang lebih sibuk dengan makanannya daripada dengan doanya.

Padahal, Allah Ta'ala telah membuka kesempatan bagi siapapun untuk meminta kepada-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Ada tiga orang yang doanya tidak akan ditolak, yaitu (1) pemimpin yang adil, (2) orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) orang yang terzalimi …" (HR At-Tirmidzi, No. 2449)

*04 – MELEWATKAN DOA SETELAH KHATAM AL-QURAN*

Di antara hal yang sering terlewatkan adalah berdoa setelah membaca Al-Quran. Dan, di adab membaca Al-Quran adalah berdoa setelah membacanya, terlebih saat kita bisa mengkhatamkannya.

Sesungguhnya, saat khataman Al-Quran adalah saat mustajab untuk berdoa. Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa mengkhatamkan Al-Quran, maka baginya doa yang mustajab." (HR Ath-Thabrani)

Itulah mengapa, jika mengkhatamkan Al-Quran pada malam hari, sahabat Anas bin Malik ra. akan menyisakan beberapa surat sampai datangnya subuh.

Beliau lalu mengumpulkan keluarganya, mengkhatamkan Al-Quran dan mendoakan kebaikan untuk mereka. (At-Tibyan li Ahkamil Fiqhiyyah bil Qur'ān)

📚 … Dirangkum dari *Fathul Mu'īn* (Syeikh Zainuddin Al-Malibari), *Hukum Fikih Terkait Al-Quran* (Fawaed Syafi'iyyah), *Fikih Berbuka Puasa* (Sabilun Nashr), dan lainnya.

26 Views
Kontak Kami
Jl. Cihanjuang No.34, Cihanjuang,
Kec. Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40559
Whatsapp Center 1
+62 857-2194-2783
Whatsapp Center 2
+62 857-2213-5737
Email
pst.tasdiqulquran@gmail.com
Yayasan Tasdiqul Quran
7224887258
Follow Us
Pesantren Tasdiqul Quran